>

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Sosialisasikan Standar Biaya Masukan 2022

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Sosialisasikan Standar Biaya Masukan 2022

JAMBI - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi Supendi, S.E yang juga Dewan Pengawas UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mensosialisasikan Standar Biaya Masukan 2022 secara virtual pada Rapat Kerja (Raker) Pimpinan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi di Hotel Emersia Lampung, Rabu (26/01).
Dalam pemaparannya standar biaya masukan di tahun 2022 berdasarkan PMK 60 tahun 2021 berlaku bagi satuan kerja/instansi yang belum memilik aturan khusus. Sedangkan https://uinjambi.ac.id / adalah Lembaga BLU (Badan Layanan Umum). BLU memiliki fleksibilitas standard biaya masukan yang mengacu pada rencana bisnis Lembaga yang kemudian di turunkan menjadi rencana anggaran bisnis BLU.
kinerja belanja UIN Jambi pada tahun 2021 masih berada di bawah 90 persen. Salah satu kontribusi rendahnya belanja modal yaitu realisasi belanja modal dari sumber dana SBSN yang baru sebesar 75,08 persen karena pembangunan Gedung yang saat ini masih berjalan.
Supendi, S.E mengingatkan mengenai pelaksanaan penyampaian data kontrak agar tidak ada yang terlampat pada anggaran 2022. Dan juga kesiapan untuk mengimplementasikan penggunaan aplikasi SAKTI Full Module.
Dari perkembangannya BLU UIN secara lokomotif mengalami peningkatan untuk empat tahun kedepan. Diantaranya capaian-capaian prestasi mulai dari ranking nasional dan internasional. Hal ini tentunya akan berdampak sangat baik bagi perkembangan UIN Jambi. (uci/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: